11 Nov 2025
Di wilayah Cileungsi, tepatnya sepanjang Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, penjualan rokok elektrik atau vape kian marak tanpa kendali. Observasi lapangan mengungkap kios-kios yang menawarkan perangkat vape dan cairan nikotin ilegal, tanpa izin edar maupun label kesehatan resmi. Mayoritas konsumen adalah remaja usia belasan, dengan transaksi yang sibuk dari subuh hingga malam, dikelilingi aroma buah sintetis dan keramaian anak muda. Kepala Seksi Pengawasan Dinas Perdagangan setempat, Aditya Firmansyah, mengakui pengawasan lemah karena petugas terbatas dan razia jarang, sehingga sanksi tak menakutkan. Pedagang bernama Harlan mengatakan vape jadi barang laris, meski cairannya tak berlabel BPOM. Ahli kesehatan dari Universitas Muhammadiyah Cileungsi, dr. Lestari Nirmala, menyoroti bahaya kecanduan nikotin pada generasi muda akibat strategi pemasaran yang memikat. Situasi ini mendesak pemerintah untuk intensifkan razia, wajibkan kepatuhan pedagang, dan galakkan edukasi publik guna cegah lonjakan masalah kesehatan di masa depan.